
BNNP: Kasus Narkoba di Bali Menurun

Denpasar, (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi (BNNP) Bali mengklaim jumlah kasus narkoba di Pulau Dewata hingga Oktober 2013 menurun jika dibandingkan tahun 2012. "Kasus narkoba di Bali menurun. Hingga Oktober 2013 tercatat 666 kasus sedangkan tahun 2012 mencapai 866 kasus," kata Kepala BNNP Bali, I Gusti Ngurah Budiartha, di Denpasar, Selasa. Menurut dia, menurunnya kasus narkotika itu disebabkan gencarnya pencegahan salah satunya melalui razia dan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, Bea Cukai, BNN, dan instansi terkait lainnya. Dia menjelaskan bahwa selama tahun 2013 sebagian besar penangkapan narkoba sebanyak 274 kasus dan minuman keras (391) dan obat berbahaya (1). Untuk narkoba selama 2013, jenis barang haram yang paling banyak ditemukan yakni ganja sebanyak 14,5 kilogram, heroin (379,4 gram), kokain (7,74 kilogram), sabu-sabu (4,1 kilogram), hasis (157,7 gram), dan ekstasi (172 butir dan 22,08 gram). Dia menyatakan bahwa selama tahun 2013, penangkapan kasus terbesar berhasil dilakukan Bea dan Cukai Ngurah Rai di antaranya upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis methampetamin seberat total 4,7 kilogram yang dibawa oleh dua orang warga negara Indonesia berinisial L dan IKA yang membawa sabu-sabu dari India pada 9 Desember 2013. Meski kasus narkoba di Pulau Dewata tercatat menurun dari segi kuantitas namun Budiartha menyakini kualitas temuan tersebut masih tetap sama jika dibandingkan tahun sebelumnya. "Saya rasa hampir sama dengan tahun sebelumnya masih tetap tinggi karena barang yang diselundupkan memiliki nilai tinggi," ujarnya. Selama ini Pulau Bali dianggap menjadi salah satu pasar potensial perdagangan gelap narkotika mengingat Pulau Dewata merupakan daerah tujuan wisata dunia. Untuk itu tahun 2014 pihaknya akan meningkatkan pencegahan termasuk mempelajari berbagai modus baru yang kemungkinan bisa dilakukan oleh pengedar narkoba. "Kami harus antisipasi modus baru termasuk zat baru yang perlu diantisipasi," katanya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
