
Bupati Dharmasraya serahkan SPPT PBB 2026 ke wali nagari

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2026, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (28/4).
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani secara simbolis menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.
Nagari tersebut dipilih karena berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam pengelolaan PBB di Kabupaten Dharmasraya.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan PBB-P2.
Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan publik lainnya,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Marten Yunus beserta jajaran, khususnya Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB, yang telah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB se-Kabupaten Dharmasraya sehingga distribusinya kepada masyarakat dapat segera dilakukan.
Apresiasi juga disampaikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis Dt Rajo Sampono, atas keberhasilannya mencapai pelunasan PBB hingga 100 persen.
Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Ilka Jansen
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
