
Pasaman Barat pastikan pelayanan kependudukan berjalan meskipun WFH

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap berjalan meskipun kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diberlakukan setiap Jumat.
“WFH di Pasaman Barat mulai berlaku pada Jumat (10/4) berdasarkan Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor 800.1.6.2.03/BKPSDM-2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah,” kata Kepala Disdukcapil Pasaman Barat Yuli Asma di Pasaman Barat, Sabtu.
Ia menjelaskan kebijakan WFH tidak diterapkan di Disdukcapil karena instansi tersebut termasuk unit pelayanan publik yang harus tetap beroperasi secara langsung.
“Berdasarkan edaran tersebut, pejabat eselon II dan III tetap bekerja dari kantor, termasuk instansi pelayanan publik seperti Disdukcapil,” ujarnya.
Yuli memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal setiap Jumat, baik secara langsung (offline) maupun daring (online), tanpa pembatasan layanan.
Ia menambahkan kondisi tersebut bukan hal baru bagi Disdukcapil, karena sebelumnya juga tetap memberikan pelayanan saat kebijakan work from anywhere (WFA) diterapkan pada periode Lebaran.
“Seperti saat Lebaran lalu, ketika instansi lain menerapkan WFH, kami tetap membuka layanan di kantor. Dalam kebijakan WFH ini pun kami tetap WFO,” katanya.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap berlangsung seperti biasa mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB setiap Jumat.
Selain Disdukcapil, sejumlah sektor vital lainnya seperti layanan kesehatan dan instansi pelayanan publik juga tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
