Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot dan Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi Lewat FGD "Jaksa Sahabat Guru

Kamis, 26 Februari 2026 18:05 WIB
Image Print
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan guru saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan berimplikasi hukum jika tidak dipahami secara tepat. (ANTARA/Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, bersama Kejaksaan Negeri Padang Panjang memperkuat sinergi antara sektor hukum dan pendidikan melalui program “Jaksa Sahabat Guru”. Kegiatan ini digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan FGD tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik dan pengelola satuan pendidikan.

Menurutnya, guru saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana pendidikan, interaksi dengan orang tua dan peserta didik, hingga pemanfaatan media digital yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum jika tidak dipahami dengan baik.

“Penguatan literasi hukum bagi tenaga pendidik menjadi langkah preventif agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Kolaborasi ini penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Hendri.

Melalui program tersebut, Pemkot dan Kejari berharap terbangun sinergi berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setio Prabowo, menjelaskan program “Jaksa Sahabat Guru” bertujuan membangun komunikasi terbuka antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.

“Kami ingin memastikan program pendidikan berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan. Kejaksaan merupakan mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Terkait pengelolaan anggaran pendidikan, Adhi menegaskan hal tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara akuntabel. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan pendampingan.

FGD tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasrul, jajaran Kejaksaan Negeri, serta kepala sekolah tingkat SMA, SLTP, dan SD se-Kota Padang Panjang. Dalam kesempatan itu, peserta juga mendapatkan paparan mengenai tugas dan fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai bagian dari upaya Kejaksaan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026