
Dari kristal biru di paket, keberadaan lab sabu terungkap

Jakarta (ANTARA) - Personel Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di wilayah Sunter, Jakarta Utara, serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 13 kilogram.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu
Syarif mengungkapkan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/2).
Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah diuji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
