Kemendikdasmen relaksasi SPMB wilayah bencana, gabungkan TKA dan rapor

id Kemendikdasmen,SPMB,wilayah bencana, TKA,Sistem Penerimaan Murid Baru

Kemendikdasmen relaksasi SPMB wilayah bencana, gabungkan TKA dan rapor

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti kunjungi salah satu sekolah terdampak banjir di Kabupaten Langkat yaitu SDN 057239 Sekoci, Kecamatan Besitang, Selasa (9/12/2025), ANTARA/HO-Dok Pribadi warga.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menerapkan kebijakan adaptif dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan menggabungkan hasil TKA dengan rapor untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerah terdampak bencana.

“Pemanfaatan hasil TKA untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diberikan relaksasi dengan membuka ruang penggunaan rapor dan bukti prestasi sebagai alternatif jalur prestasi,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Rabu.

Ia menerangkan pelaksanaan TKA juga disesuaikan melalui penambahan sesi dan hari ujian, serta penyediaan alternatif berbasis kertas dan pensil bagi wilayah yang belum memungkinkan berbasis komputer.

Lebih lanjut Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan skema pelaksanaan ditentukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan satuan pendidikan.

Dengan begitu, lanjut dia, proses seleksi tetap berlangsung secara adil dan proporsional bagi peserta didik terdampak, dengan potensi jumlah peserta mencapai puluhan ribu murid tingkat SD dan SMP yang datanya masih terus dimutakhirkan.

Melalui kebijakan yang adaptif dan langkah penanganan yang berkelanjutan, kata dia, Kemendikdasmen berupaya menjaga agar layanan pendidikan tetap hadir di tengah situasi bencana.

Ia mengatakan pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses akademik, tetapi juga sebagai ruang pemulihan, perlindungan, dan keberlanjutan bagi anak-anak serta komunitas sekolah terdampak.

“Dengan menyesuaikan kebijakan pada kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.