
Wawako Padang Panjang sampaikan Pendapatan Daerah 2026 turun 10,17 persen

Padang Panjang (ANTARA) - Wakil Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Allex Saputra, mengatakan secara umum Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp58.234.749.317,- atau 10,17 persen, dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni Tahun 2025 sebesar Rp572.656.518.317,-.
Hal itu dikatakan Allex, saat menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Sabtu (22/11), pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah dan Nurafnifitri, di Ruang Sidang DPRD.
"Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi momentum penting untuk mengimplementasikan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2029,” kata dia
Menurut Allex, RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun sebagai dokumen penganggaran awal yang akan menjadi tahap konsolidasi dan percepatan pelaksanaan program prioritas serta penajaman arah kebijakan pembangunan daerah.
“Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp83.234.749.317,- atau 13,93 persen dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp597.656.518.317,-,” sebut Allex.
Ia menjelaskan, dalam Rancangan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026, Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp0,-, turun dibandingkan APBD murni tahun 2025 yang sebesar Rp25.000.000.000,-. Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp0,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan nihil atau Rp0,-.
"Kami juga menyadari bahwa meskipun RAPBD Tahun 2026 telah diupayakan untuk disusun sebaik dan semaksimal mungkin, namun tentu masih terdapat berbagai kekurangan, baik dari sisi perencanaan, waktu penyusunan, maupun keterbatasan data dan kebijakan fiskal nasional.
Allex, berharap agar pada tahun-tahun mendatang berbagai kekurangan tersebut dapat terus disempurnakan bersama.
Wawako Allex menambahkan, Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan dan penganggaran yang panjang, dimulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA–PPAS, hingga penyusunan Rancangan APBD.
Pewarta: Isril Naidi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
