Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, berkomitmen mempercepat pelaksanaan program secara terukur.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Allex Saputra, terkait permintaan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, agar Pemerintah Daerah segera memperbarui data realisasi terkini dan mempercepat pelaksanaan program, mengingat tahun anggaran sudah memasuki penghujung tahun.
"Kami berkomitmen mempercepat pelaksanaan program secara terukur, tepat waktu, dan transparan. Bukan hanya mengejar angka serapan, tetapi memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Allex di Balaikota, Senin.
Allex, menegaskan percepatan realisasi APBD ini diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik serta pergerakan ekonomi daerah
"Kita mendorong semua OPD dan jajaran di Pemkot Padang Panjang, untuk saling berkolaborasi agar tujuan ini dapat terlaksana dan terealisasi sesuai perencanaan," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir pada rapat koordinasi Percepatan Realisasi APBD yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual menilai sebagian besar daerah masih memiliki serapan belanja yang perlu ditingkatkan.
Menurut dia, Langkah-langkah percepatan antara lain dengan pemanfaatan e-Katalog dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, penyusunan DED sejak awal tahun yang langsung diikuti pekerjaan fisik, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa, penerapan reward dan punishment, serta penguatan peran APIP dalam review perencanaan dan keuangan.
Rakor yang dipimpin Tomsi Tohir membahas strategi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan daerah agar serapan anggaran berjalan lebih optimal. Meski mencatat capaian pendapatan cukup tinggi.
Dalam rakor percepatan pelaksanaan program dan kegiatan daerah tersebut terungkap Kota Padang Panjang masuk jajaran 20 kota dengan realisasi pendapatan terbesar tahun anggaran 2025.
Usai mengikuti rakor Wakil Wali Kota, Allex Saputra, menegaskan Pemkot Padang Panjang, siap menindaklanjuti seluruh arahan Pemerintah Pusat tersebut.
