
Ekspedisi laporkan dugaan penggelapan dan pencurian ke Polrestro Jakut

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan ekspedisi J&T Express melaporkan kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Kami sudah melaporkan peristiwa penggelapan dan pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata perwakilan hukum J&T Express Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pelaporan itu menindaklanjuti isu dugaan penyekapan yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” ujar Adriansyah.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari J&T Express terkait kasus penggelapan dan pencurian tersebut.
“Laporan penggelapan dan pencurian sudah kami terima,” ungkap Seno.
Dia mengungkapkan penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan dan pencurian tersebut.
“Proses hukum sedang berjalan. Kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” ucap Seno.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
