Bupati Pasaman Barat kembali sambangi Kemenpan RB tanyakan progres usulan pengangkatan PPPK

id Bupati Pasaman Barat, Kemenpan RB,Pasaman Barat, Sumatera Barat,pengangkatan PPPK

Bupati Pasaman Barat kembali sambangi Kemenpan RB tanyakan progres usulan pengangkatan PPPK

Bupati Pasaman Barat Yulianto (tengah) saat menemui Person In Charge (PIC) Kemenpan RB RI Fatimah mempertanyakan progres usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, Kamis (6/11/2025). ANTARA/HO-Pribadi.

Simpang Empat (ANTARA) - Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat Yulianto langsung menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI mempertanyakan progres usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, Kamis.

"Ini bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat dalam memperjuangkan nasib non aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," katanya melalui telepon genggam, Kamis.

Menurutnya dalam pertemuan itu dia disambut langsung oleh Person In Charge (PIC) Kemenpan RB atau petugas yang ditunjuk sebagai penghubung ke daerah Fatimah.

"Kita mempertanyakan dan ingin kejelasan nasib para pegawai non ASN. Usulan beberapa waktu lalu telah disampaikan termasuk menyurati Kemenpan RB," katanya.

Dia mengatakan dari pertemuan itu PIC Kemenpan RB untuk Pasaman Barat Fatimah mengapresiasi keseriusan Pemkab Pasaman Barat memperjuangkan pegawai non ASN.

Fatimah mengatakan sudah melakukan pembahasan atas usulan sebelumnya dari Pasaman Barat.

Dia akan berkoordinasi kembali serta menunggu kebijakan pimpinan. Sebab, katanya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Pasaman Barat saja tetapi secara nasional terjadi untuk banyak daerah yang melaksanakan proses pengajuan kembali.

Bupati mengatakan tenaga honorer yang termasuk kategori R2, R3, dan R4 merupakan honorer yang terdata resmi melalui sistem pemerintah dan masih aktif bekerja membantu tugas pemerintahan daerah hingga saat ini sebanyak 2.696 orang

Pemkab Pasaman Barat berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga semua honorer dapat diangkat sebagai PPPK tanpa menimbulkan beban berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami berharap aplikasi itu bisa kembali dibuka agar pegawai non ASN bisa terbantu," harapnya.

Pihaknya sebelumnya telah berupaya memperjuangkan para PPPK. Bahkan sudah beberapa kali langsung menemui Kemenpan RB di Jakarta.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.