Jadwal sidang kasus kematian Prada Lucky Senin depan

id NTT,Prada Lucky,Kota Kupang

Jadwal sidang  kasus kematian Prada Lucky Senin depan

Ayah Prada Lucky menangis saat mengantar anaknya di dalam peti jenazah ke dalam ambulans untuk dimakamkan di Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dijadwalkan disidangkan pada Senin (27/10) pekan depan.

Ibu kandung almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey saat dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan tentang jadwal sidang tersebut.

“Sudah. Surat pemberitahuan dari Pengadilan Militer sudah kami terima pada tanggal 22 lalu dan jadwalnya tiga hari tanggal 27, 28 dan 29 Oktober,” katanya.

Sepriana sebagai Ibu kandung dari Prada Lucky mengaku sedikit lega dengan informasi tersebut. Dia juga sudah menyampaikan informasi itu kepada keluarga.

Dia mengaku selama kurang lebih dua bulan lebih menanti kejelasan dari kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Dia bersyukur karena 22 tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal dunia bisa segera disidang dalam waktu dekat.

“Saya hanya berharap agar para tersangka bisa berkata dengan jujur di persidangan nanti,” ujar dia.

Selain itu ia juga meminta kepada para hakim dan oditur militer agar melaksanakan persidangan secara terbuka.

Pada 6 Agustus 2025 Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia di RSUD di Nagekeo setelah dirawat intensif akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.