Pakar teknik sipil soroti bangunan Ponpes yang masih proses pengerjaan

id pakar unand,prof fauzan,ponpes al khoziny,ambruknya ponpes al khoziny,UNAND

Pakar teknik sipil soroti bangunan Ponpes yang masih proses pengerjaan

Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik, Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Prof Fauzan. Antara/HO-Humas Universitas Andalas

Padang (ANTARA) - Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik, Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Prof Fauzan menyoroti bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang sedang dalam tahap pengerjaan namun telah difungsikan.

"Bangunan itu bisa digunakan apabila sudah diserahterimakan," kata Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik, UNAND Prof Fauzan di Padang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Prof Fauzan menyikapi ambruknya bangunan Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur pada 29 September 2025 yang menyebabkan puluhan santri meninggal dunia akibat tertimbun material bangunan.

Lulusan The University of Sheffield, Inggris bidang teknologi beton tersebut mengkhawatirkan bangunan ini belum diserahterimakan oleh kontraktor namun sudah digunakan untuk berbagai kepentingan.

Seharusnya, kata dia, serah terima bangunan itu dilakukan oleh kontraktor yang diterima atau disetujui oleh pengawas yang kemudian diserahkan kepada pemilik, baik secara parsial maupun sepenuhnya.

"Yang kita khawatirkan itu, ini belum serah terima tapi sudah difungsikan dan itu tidak boleh," kata dia.

Ia mengatakan, bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan tidak boleh digunakan karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Kejadian ambruknya Ponpes Al Khoziny diketahui sedang dalam tahap renovasi atau pengerjaan di lantai atas. Sementara, di saat bersamaan para santri sedang melaksanakan salat berjamaah di lantai dua.

"Jadi itu tidak boleh karena ada risiko material yang jatuh, dan seharusnya tidak boleh kalau memang belum diserahterimakan," kata dia.

Prof Fauzan menggarisbawahi terdapat sejumlah syarat serah terima bangunan di antaranya sudah mumpuni dari kekuatan dan keamanan sehingga laik untuk digunakan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.