Setelah menerima dukungan dana, kata dia, para tersangka kemudian merekrut dan menghasut orang lain, termasuk pelajar dan remaja untuk bergabung dalam aksi anarkis tersebut.
“Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional,” kata Rudi.
Rudi menambahkan pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memastikan apakah ada keterkaitan aksi anarkis di Jawa Barat dengan kejadian serupa di provinsi lain.
“Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah menetapkan sebanyak 42 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh atas perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.
“Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar: Aksi anarkis di Bandung didanai kelompok internasional
