Padang (ANTARA) - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi badan atau pelaku usaha di daerah itu.
Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Cabang Solok yakni dengan membuka Mall Pelayanan Publik di dekat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok di lingkungan balai kota itu.
Petugas BPJS Kesehatan yang ditugaskan khusus tersebut hadir pada setiap hari Selasa dan Kamis pada setiap pekannya.
DPMPTSP merupakan kantor yang melayani penanaman modal dan pendaftaran usaha, termasuk pendaftaran badan usaha. Yang mana salah satu persyaratan untuk pendaftaran badan usaha mensyaratkan pelaku usaha serta pekerjanya memiliki jaminan sosial.
BPJS Kesehatan hadir dan memfasilitasi para pelaku usaha di lokasi DPMPTSP Kota Solok dengan layanan lengkap, sehingga pelaku usaha bisa melakukan konsultasi di tempat tersebut.
Selanjutnya, mereka mendapat penjelasan termasuk petunjuk teknis untuk selanjutnya semua bisa diakses di kanal resmi bpjs-kesehatan.go.id.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi administrasi baik melalui "Care Center 165" maupun Layanan Voic interactive JKN (VIKA).
Pelayanan administrasi BPJS Kesehatan juga bisa diakses melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau PANDAWA yang dapat diakses di nomor WA 08118165165.
PANDAWA melayani pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, ubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran peserta.
