
Padang catatkan realisasi belanja semester pertama Rp1,2 triliun

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat realisasi belanja daerah semester pertama 2025 sebesar Rp1,2 triliun dari total pagu anggaran Rp2,8 triliun.
"Pada semester pertama realisasi belanja daerah sebesar Rp1,2 triliun atau setara 45,23 persen," kata Wakil Wali Kota Padang, Provinsi Sumbar Maigus Nasir di Kota Padang, Sabtu.
Maigus mewanti-wanti agar tidak ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang lalai dalam penyerapan target yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam kurun waktu empat bulan ke depan semua instansi diminta untuk bekerja keras.
Menyikapi realisasi belanja daerah, eks anggota DPRD Sumbar tersebut juga menyoroti masih adanya kelemahan koordinasi dan sosialisasi antarperangkat daerah yang kerap menghambat pelaksanaan di lapangan.
"Target harus tercapai, kalau bisa 100 persen di akhir tahun. Masih ada waktu empat bulan untuk memaksimalkan serapan anggaran," tegas Maigus.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang, Erwin mengatakan realisasi fisik semester pertama tahun anggaran 2025 tercatat sebesar 60,34 persen dari target 74,85 persen. Kemudian untuk realisasi keuangan sebesar 45,23 persen dari target 62,96 persen.
Berdasarkan kinerja terdapat lima OPD dengan realisasi fisik tertinggi hingga Juli 2025. Instansi itu yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan serapan 85,15 persen, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 82,67 persen, Badan Pengelola Keuangan dan Aset 80,82 persen, Kecamatan Kuranji sebesar 79,88 persen dan Bagian Organisasi 77,50 persen.
Selain itu, pemerintah setempat juga mencatat realisasi keuangan lima OPD tertinggi yakni Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan serapan 68,65 persen, Sekretariat DPRD Kota Padang 59,16 persen, Inspektorat 58,72 persen, Bagian Kesejahteraan Rakyat 58,01 persen dan Dinas Perdagangan sebesar 54,06 persen.
Erwin menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya capaian realisasi fisik dan keuangan Kota Padang hingga Juli 2025. Pertama, pembatalan sejumlah kegiatan imbas efisiensi anggaran. Kedua perubahan pokok pikiran anggota DPRD, perubahan aplikasi E-Katalog dari versi 5 ke versi 6, penerapan juknis dana alokasi khusus (DAK) terbaru yang belum tersedia, serta proses APBD Perubahan yang dilakukan lebih awal.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
