Upaya lepaskan ketergantungan narkoba, Lapas Kelas III Talu rehabilitasi warga binaan

id ketergantungan narkoba, Lapas Kelas III Talu,Pasaman, Sumatera Barat

Upaya lepaskan ketergantungan narkoba, Lapas Kelas III Talu rehabilitasi warga binaan

Petugas Lapas Kelas III Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat saat melaksanakan rehabilitas warga binaan untuk lepas ketergantungan pada narkoba. ANTARA/HO-Lapas Talu. (Rehabilitasi warga binaan akan ancaman bahaya narkoba)

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan rehabilitasi warga binaan dalam upaya melepaskan ketergantungan narkoba.

Kepala Lapas Kelas III Talu Supar di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan kegiatan rehabilitas ini untuk mendukung pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Talu dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (bersinar) serta mendorong proses pemulihan yang komprehensif bagi warga binaan," katanya.

Menurutnya program rehabilitasi yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat dan melibatkan tenaga konselor adiksi dan petugas pembina dari Lapas.

Kegiatan rehabilitasi, kata dia, dilaksanakan secara rutin melalui berbagai pendekatan, seperti konseling individu dan kelompok, terapi kepribadian, pembinaan mental spiritual, serta kegiatan edukatif lainnya.

Dia menegaskan kegiatan rehabilitasi itu bertujuan untuk membantu para warga binaan keluar dari ketergantungan narkoba dan membentuk pola pikir yang lebih sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

“Rehabilitasi ini bukan hanya soal menghentikan penggunaan zat, tetapi juga proses pembentukan kembali jati diri, karakter, dan mental warga binaan. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ungkap Kalapas.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta menunjukkan antusiasme dan semangat dalam mengikuti setiap sesi.

Dia mengharapkan program ini dapat memberikan dampak positif serta menjadi bekal penting bagi warga binaan dalam menjalani hidup yang lebih baik usai menjalani masa pidana.

Pihaknya terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial secara berkelanjutan.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Talu berjumlah 177 orang yang terdiri dari berbagai kasus tindak pidana.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.