
Unand Kukuhkan Firman Hasan Sebagai Guru Besar

Padang, (Antara) - Majelis Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Padang mengukuhkan Prof Firman Hasan dari Fakultas Hukum sebagai guru besar Hukum Internasional dalam rapat luar biasa, di Kampus Unand Padang, Senin. "Pengukuhan Firman Hasan ini merupakan yang pertama dalam majelis guru besar Unand sejak terbentuk Oktober lalu," kata Ketua Majelis Guru Besar Unand Prof Novirman Jamarun, di Padang, Senin. Sebelumnya pengukuhan guru besar terakhir terjadi pada 2012 lalu atas nama Prof Khalil. Dimana pada saat itu yang mengukuhkan yakni rektor melalui rapat senat luar biasa Unand. Dengan adanya perubahan statuta baru Unand pada tahun ini maka rektor tidak lagi menjadi ketua senat dan para guru besar masuk ke dalam majelis. Lebih lanjut kata Novirman, sama seperti sebelumnya dalam pengukuhan ini Prof Firman Hasan menyampaikan pidato ilmiahnya. Khusus untuk pengukuhan ini Prof Firman Hasan Menyinggung mengenai kekuasaan pembuatan perjanjian internasional dengan limitasi menurut Undang-Undang Dasar di Indonesia. Ini termasuk kajiannya mengenai peran serta pemerintah dalam menstabilisasi perjanjian Internasional. Dengan dikukuhkannya Prof Firman Hasan total saat ini Unand telah memiliki guru besar sebanyak 125 orang, imbuhnya. Sementara itu Rektor Unand Werry Darta Taifur menyampaikan apresiasinya dan mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi harapan di masa yang akan datang. Pertama katanya, Pengukuhan guru besar ini dapat menjadi momen untuk meningkatkan kiprah dan pengabdian di dalam Institusi. Kedua ini Prof Firman Hasan diharapkan dapat membina generasi muda dari Fakultas Hukum untuk menjadi lulusan yang cerdas berpengetahuan serta memiliki daya saing tinggi. Terakhir katanya, dengan banyaknya apresiasi dan prestasi yang diraih fakultas hukum menjadi tolok ukur untuk membangun hukum yang internasional. Salah satu upayanya yakni dapat membangun dan mendirikan kelas hukum berbahasa Inggris, ujarnya. (den)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
