Kemenkum Sumbar perkenalkan layanan KI di Mentawai

id Kemenkum Sumbar, kenalkan layanan KI, di Mentawai

Kemenkum Sumbar perkenalkan layanan KI di Mentawai

Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius saat melakukan kunjungan kerja di Mentawai pada Senin (30/6). ANTARA/HO-KemenkumSumbar.

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) mengenalkan berbagai layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Kepulauan Mentawai provinsi setempat pada Senin.

"Pengenalan KI dilakukan untuk mendorong kemajuan kekayaan intelektual yang ada di Mentawai, sekaligus memberikan perlindungan secara hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha saat melakukan kunjungan kerja ke Tua Pejat, Senin.

Ia menerangkan layanan kekayaan intelektual itu juga dapat melindungi serta mempromosikan berbagai produk unggulan lokal yang dimiliki oleh Mentawai yang berjulukan "Bumi sikerei".

Beberapa produk kekayaan intelektual itu adalah merek, hak cipta, paten, serta indikasi geografis yang bisa didaftarkan secara komunal.

Ia menyebutkan Kemenkum Sumbar sebagai instansi yang memberikan pelayanan terhadap KI akan membantu proses pendaftaran dari Mentawai baik itu perorangan, badan usaha, maupun pemerintah.

"Kami akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada Mentawai sebagai daerah yang berkategori terluar dan terdepan di Sumbar," jelasnya.

Lebih lanjut Alpius menerangkan bahwa Indikasi Geografis merupakan salah satu produk KI yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok di Mentawai.

Sebab indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk, reputasi, kualitas, atau karakteristik tertentu produk tersebut terkait erat dengan daerah asalnya karena faktor lingkungan geografis, baik faktor alam maupun faktor manusia, atau kombinasi keduanya.

Dalam kunjungan itu Alpius juga menekankan pentingnya penyelarasan regulasi antara daerah dengan peraturan nasional, serta optimalisasi peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum administratif.

Ia juga mendorong pendirian badan hukum perseorangan bagi para pelaku UMKM agar setiap usaha memiliki legalitas dan kemudahan akses pembiayaan.

Pada bagian lain, kunjungan kerja itu dilakukan oleh Alpius ke Mentawai bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar.

Kunjungan itu mencakup koordinasi layanan hukum, termasuk harmonisasi peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, pendataan PPNS, pendirian badan hukum perseorangan, serta layanan kekayaan intelektual.

Kedatangan Alpius beserta rombongannya disambut langsung oleh Bupati Mentawai Rinto Wardana di Kantor Bupati darah setempat.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.