Tim gabungan tertibkan 15 kafe ilegal di Padang Pariaman

id Satpol-PP Damkar Padang Pariaman,Padang Pariaman, Sumbar,kafe ilegal di Padang Pariaman

Tim gabungan tertibkan 15 kafe ilegal di Padang Pariaman

Satpol-PP Damkar Padang Pariaman, Sumbar menyegel kafe ilegal di Kecamatan Batang Anai yang beroperasi melewati jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemangku berkepentingan di daerah itu. Antara/Dinas Satpol-PP Damkar Padang Pariaman 

Parik Malintang (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menertibkan 15 kafe ilegal di Kecamatan Batang Anai yang beroperasi di daerah itu melebihi jam yang ditetapkan pada Senin dini hari.

"Kami mendengar keluhan masyarakat terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup,” kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Senin.

Ia mengatakan penertiban kafe ilegal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan warga bahkan generasi muda di daerah itu dari pengaruh negatif.

Ia menyampaikan guna melancarkan penertiban yang dilaksanakan pada malam tadi tersebut pihaknya melibatkan TNI dan kepolisian, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Ia menegaskan jika ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut termasuk dari aparat maka akan ditindak tegas.

Pemerintah setempat, kata dia sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin serta menyesuaikan jam operasional namun imbauan tersebut tidak ditanggapi.

“Kita sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Maka tidak ada negosiasi lagi,” katanya.

Diketahui pemerintah setempat bersama sejumlah pihak termasuk kepolisian menyepakati jam hiburan malam termasuk operasional orgen tunggal pada hajatan pernikahan yang hanya boleh sampai pukul 23.30 WIB.

Sejumlah hajatan pernikahan telah ditertibkan oleh Satpol-PP Damkar Padang Pariaman yang operasionalnya melebihi aturan namun sejumlah pihak di media sosial meminta pemerintah setempat juga menertibkan kafe yang beroperasi melewati jam tersebut.

Selain itu, pada saat pertemuan antara pemerintah setempat dengan tokoh masyarakat dan adat pada Minggu kemarin sejumlah pihak juga meminta adanya penertiban kafe yang tetap beroperasi hingga dini hari.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal menyebutkan pihaknya menyegel 15 kafe ilegal dan beroperasi melebihi jam yang ditetapkan.

Ia menyampaikan pada kegiatan itu pihaknya menemukan minuman berakhohol dijual di kafe tersebut serta adanya perempuan yang diduga pemandu lagu. Barang bukti dan pemandu lagu tersebut diamankan di Kantor Satpol-PP Damkar Padang Pariaman.

Satpol-PP Damkar Padang Pariaman, lanjutnya juga membina dua orang yang terjaring dalam operasi tersebut.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.