Lubukbasung (ANTARA) - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat menangkap seorang pria dengan inisial MH (56) diduga edarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu disebuah rumah di Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Jumat (23/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan MH ditangkap beserta 11 paket sabu siap edar dalam berbagai bungkus, satu kaca pirek berisi sabu, satu korek api gas yang telah dimodifikasi, satu unit telpon genggam, alat hisap dan lainnya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Kelelawar segera untuk penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku yang merupakan residivis dengan kasus serupa pada 2015, telah menjadi target operasi selama dua minggu terakhir karena aktivitasnya yang kian meresahkan masyarakat.
“Pelaku ini memang sudah menjadi target kami. Aktivitasnya dalam peredaran sabu sangat meresahkan warga, dan kami telah mengamati gerak-geriknya selama dua minggu terakhir,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Ia menambahkan MH sebelumnya pernah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkotika pada 2015.
Faktanya pelaku kembali terlibat dalam tindak pidana serupa menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap residivis dan lingkungan peredaran narkotika.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat, bahwa Polres Agam tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara serius. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Ia mengakui penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba di Kabupaten Agam tidak main-main.
Satres Narkoba Polres Agam terus bekerja secara proaktif dan responsif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi mewujudkan keamanan dan ketentraman masyarakat.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan operasi seperti ini tidak lepas dari partisipasi dan keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
