Polres Agam tangkap residivis edarkan sabu-ganja

id Polres Agam,Agam, Sumatera Barat,Kasus narkoba agam,Narkoba

Polres Agam tangkap residivis edarkan sabu-ganja

Kapolres Agam AKBP Muari sedang memberikan keterangan ke wartawan. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap AA (44) warga Jorong Pasar Durian, Nagari atau Desa Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan ganja di daerah tersebut, Jumat (9/5) malam.

Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Herwin di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika pada 2022 itu ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Lubuak Panji, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

"Anggota mengamankan satu paket sabu-sabu, satu paket ganja, alat hisap sabu-sabu, telpon genggam dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di tempat kejadian.

"Dari hasil penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti dan pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai seumur hidup.

Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Agam akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres tersebut.

Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Agam dan penindakan tegas akan terus dilakukan.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," katanya.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” katanya.