Ke depan, ia berharap warga yang melakukan aktifitas di ladang agar menggunakan sepatu bot dan sarung tangan agar terlindungi dari gigitan ular.
Selain itu dia juga meminta warga Badui jika menjadi korban gigitan ular berbisa segera menghubungi relawan untuk cepat dilakukan tindakan medis untuk penyelamatan jiwa.
"Semua warga Badui korban gigitan ular tanah yang tidak memiliki BPJS dirujuk ke RSUD Banten, karena bisa menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," katanya.
Selama ini, pihaknya selalu merujuk ke RSUD Banten karena di puskesmas yang melayani kesehatan masyarakat Badui tidak menyediakan Serum Anti Bisa Ular.
Selama ini, kasus korban gigitan ular tanah di kawasan Badui cukup menonjol, dan hampir setiap pekan terjadi sehingga Gubernur Banten juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menyediakan serum anti bisa ular di Puskesmas yang paling dekat pemukiman Badui.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Badui dirujuk ke RSUD Banten akibat gigitan ular berbisa