Pulau Punjung (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan tindakan medis terhadap mahasiswa Undhari pasien kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (5/5) dini hari sudah sesuai prosedur.
"Berdasarkan kronologi dan penelusuran kami, tindakan medis pasien IGD atas nama "P" (18) sudah sesuai prosedur pelayanan berlaku," kata Direktur RSUD Sungai Dareh Sartinovita, di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menjelaskan pasien atas nama "P" (18) masuk ke IGD RSUD pada Senin (5/5) sekitar pukul 05.26 WIB, pasien merupakan rujukan Puskesmas Sitiung I dengan keadaan glasgow coma scale (GCS) akibat kecelakaan lalu lintas.
Pasien datang dengan keadaan umum berat tanda vital tidak stabil, tekanan darah 80/60 mmHG, refleks cahaya negatif, detak nadi 68 kali per menit, nafas 22 kali per menit, dan pupil diameter 4mm/4mm, jelas dia.
"Pasien didiagnosis dengan penurunan kesadaran 10 GCS, faktur terbuka femur, faktur tertutup humeres, serta terdapat luka robek pada paha kanan dan wajah," ujarnya.
Menurut dia selanjutnya pasien dilakukan tindakan resusitasi cairan dengan pemasangan infus dua jalur. Kemudian pembersihan dan penjahitan luka serta pemasangan bidai tulang
Kemudian, lanjut dia pukul 06.50 pasien dibawa ke ruang radiologi untuk dilakukan rontgen kepala, femur, dan humures. Karena keadaan pasien yang gelisah sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan radiologi.
"Pukul 07.35 WIB pasien dikonsultasikan ke dokter spesialis ortopedi, dan dianjurkan untuk dirujuk," katanya.
Selanjutnya, kata dia proses rujukan dilakukan dengan pengiriman data pasien melalui aplikasi sirute dengan whatsaap ke RSUP M Jamil pukul 08.36 WIB. Dalam waktu bersamaan data pasien juga kirim ke RS Unand, RS Siti Rahma Padang, RSAM Bukitinggi, RSOMH Bukit Tinggi, RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, RS Awalbros Pekanbaru, serta RSUD Hanafie Muaro Bungo.
"Namun seluruh rumah sakit rujukan menolak karena keterbatasan SDM, seperti ketiadaan dokter spesialis bedah syaraf dan bedah urologi," ujarnya.
Namun, tidak sampai disana pihak RSUD kembali mengkonsultasikan dan mengkoordinasikan rujukan pasien ke RSUP M Jamil Padang, kemudian rujukan baru diterima pukul 12.47 WIB.
"Disaat bersamaan kondisi pasien semakin memburuk kemudian diambil tindakan RJP selama 45 menit, namun pasien tidak dapat tertolong dan meninggal pukul 12.50 WIB," katanya.
Sementara, Wakil Rektor III Undhari Bidang Kemahasiswaan, Alumni Dan Humas, Amar Salahuddin menyatakan keberatan terhadap penanganan medis di RSUD Sungai Dareh, khususnya keterlambatan dalam proses rujukan dan tindakan operasi.
"Bersama ini kami menyampaikan laporan kronologis kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (Undhari)," katanya dalam keterangan yang diterima.
Ia berharap adanya tindakan evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap penanganan pasien di RSUD Sungai Dareh ke depan. Kemudian pemberian sanksi dan pembinaan terhadap petugas yang menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan empati.
"Kemudian perbaikan sistem rujukan dan komunikasi antar fasilitas kesehatan, agar tidak bergantung pada konfirmasi informal seperti aplikasi pesan," katanya.
Ia menambahkan respon tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan upaya perbaikan terhadap pelayanan kesehatan darurat di daerah itu. Dan berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.