RSUD Sungai Dareh Dharmasraya raih akreditasi paripurna
Bukittinggi (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) meraih akreditasi tingkat paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2023.
Direktur RSUD Sungai Dareh Chusnul Khotimah didampingi Kepala TU Refi, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah kerja keras seluruh tim dan dukungan pak bupati RSUD mampu meraih peringkat tertinggi tahun ini," katanya.
Ia mengatakan penilaian akreditasi terdapat beberapa tingkatkan, diantaranya dimulai dari tingkat dasar, tingkat madya, tingkat utama, dan tingkat paripurna.
Ia mengemukakan jajaran RSUD Sungai Dareh berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Sasaran akhir akreditasi rumah sakit adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, karena sangat dibutuhkan masyarakat yang semakin selektif mendapatkan pelayanan yang bermutu," katanya.
Sementara, Ketua Tim Akreditasi RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar mengatakan dari 16 kategori yang dinilai tim independen KARS RSUD Sungai Dareh dapat memenuhi seluruh poin yang telah ditentukan
"Dari 16 kategori yang dinilai kita memenuhi seluruh standar poin, pemberitahuan secara resmi kita terima dari KARS baru kemarin sore, saat ini dalam proses penyerahan sertifikat akreditasi secara elektronik," katanya.
Ia menjelaskan proses akreditasi sudah dimulai sejak awal 2023, dengan berbagai persiapan dan evaluasi dari penilaian periode sebelumnya RSUD dapat berbenah dan mendapat nilai maksimal tahun ini.
Menurut dia akreditasi tidak hanya penilaian biasa dan tidak semua rumah sakit yang berpredikat paripurna, di Sumbar tidak banyak rumah sakit yang mendapat predikat ini dan bahkan belum melakukan proses akreditasi.
Ia menambahkan penilaian akreditasi akan dilakukan setiap empat tahun sekali, namun evaluasi akan dilaksanakan secara rutin baik dari lembaga KARS, kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten.
"Terakhir kita mengikuti akreditasi tahun 2019, alhamdulillah saat itu mendapat peringkat utama. Dari berbagai evaluasi di penilaian tahun sebelumnya kita dapat memperbaikinya dan meraih tingkat paripurna tahun ini," ujar dia.
Direktur RSUD Sungai Dareh Chusnul Khotimah didampingi Kepala TU Refi, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah kerja keras seluruh tim dan dukungan pak bupati RSUD mampu meraih peringkat tertinggi tahun ini," katanya.
Ia mengatakan penilaian akreditasi terdapat beberapa tingkatkan, diantaranya dimulai dari tingkat dasar, tingkat madya, tingkat utama, dan tingkat paripurna.
Ia mengemukakan jajaran RSUD Sungai Dareh berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Sasaran akhir akreditasi rumah sakit adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, karena sangat dibutuhkan masyarakat yang semakin selektif mendapatkan pelayanan yang bermutu," katanya.
Sementara, Ketua Tim Akreditasi RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar mengatakan dari 16 kategori yang dinilai tim independen KARS RSUD Sungai Dareh dapat memenuhi seluruh poin yang telah ditentukan
"Dari 16 kategori yang dinilai kita memenuhi seluruh standar poin, pemberitahuan secara resmi kita terima dari KARS baru kemarin sore, saat ini dalam proses penyerahan sertifikat akreditasi secara elektronik," katanya.
Ia menjelaskan proses akreditasi sudah dimulai sejak awal 2023, dengan berbagai persiapan dan evaluasi dari penilaian periode sebelumnya RSUD dapat berbenah dan mendapat nilai maksimal tahun ini.
Menurut dia akreditasi tidak hanya penilaian biasa dan tidak semua rumah sakit yang berpredikat paripurna, di Sumbar tidak banyak rumah sakit yang mendapat predikat ini dan bahkan belum melakukan proses akreditasi.
Ia menambahkan penilaian akreditasi akan dilakukan setiap empat tahun sekali, namun evaluasi akan dilaksanakan secara rutin baik dari lembaga KARS, kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten.
"Terakhir kita mengikuti akreditasi tahun 2019, alhamdulillah saat itu mendapat peringkat utama. Dari berbagai evaluasi di penilaian tahun sebelumnya kita dapat memperbaikinya dan meraih tingkat paripurna tahun ini," ujar dia.