Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat menyebutkan tidak ada lonjakan signifikan angka pengangguran di provinsi setempat meskipun empat perusahaan di Ranah Minang sudah mengajukan surat rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat.
"Kalau kita lihat data, angka pengangguran masih wajar dan tidak terlihat adanya jumlah pengangguran yang meningkat drastis," kata Kepala BPS Provinsi Sumbar Sugeng Arianto di Padang, Selasa.
Meskipun demikian, Sugeng mengatakan pada Triwulan pertama semua pihak masih melihat dan menunggu kondisi perekonomian yang bisa saja berubah terutama yang menyangkut dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut dia, beberapa sektor termasuk ketenagakerjaan akan bergerak lebih cepat pada Triwulan kedua setelah anggaran dari pemerintah itu betul-betul turun.
"Jadi, anggaran dari pemerintah ini memang menjadi salah satu andalan utama dari perekonomian termasuk di antaranya serapan tenaga kerja," kata Sugeng.
Terkait adanya empat perusahaan skala nasional di Ranah Minang yang sudah mengajukan pemberitahuan akan melakukan PHK ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat, Sugeng mengatakan akan segera menyurvei apabila kondisi itu terjadi.
"Kalau itu (PHK) betul-betul terjadi maka BPS akan melakukan survei dan mendata berapa orang yang terdampak PHK," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar Nizam Ul Muluk membenarkan empat perusahaan skala nasional dan lokal di Ranah Minang telah mengajukan pemberitahuan PHK terhadap karyawannya.
Nizam menyebut dua perusahaan merupakan skala swasta nasional, satu lokal dan satu lagi perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Keempat perusahaan itu bergerak di bidang pertanian, perkebunan dan infrastruktur.
Ia mengatakan saat perwakilan perusahaan datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, tidak ada larangan melakukan PHK mengingat kondisi finansial yang memburuk selama beberapa tahun terakhir.
BPS mencatat jumlah angkatan kerja Provinsi Sumbar berdasar Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2024 sebanyak 3,10 juta orang.
Sementara tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 sebesar 5,75 persen, turun 0,19 persen dibanding Agustus 2023.
