16 nagari di Agam daerah blankspot, pelayanan Adminduk terganggu

id Agam daerah blankspot,Berita agam,Berita sumbar,Disdukcapil Agam

16 nagari di Agam daerah blankspot, pelayanan Adminduk terganggu

Warga terlihat sedang mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Agam. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 16 nagari atau desa berada di daerah blankspot atau tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terganggu.

"Ke 16 nagari itu berada di enam kecamatan di daerah tersebut. Daerah blankspot ada beberapa titik di nagari tersebut," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan ke 16 nagari itu di Malabur Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Pematang Panjang Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Silayang Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.

Setelah itu Kampung Tabu Nagari Sipinang, Kecamatan Palembayan, Silungkang Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Koto Alam Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Palembayan.

Lalu Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Labuhan Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Dama Gadang Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.

Selain itu Lurah Dalam Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Sungai Guntua Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Pagadiah Mudiak Nagari Pagadiah, Kecamatan Palupuh, Simauang Mudiak Nagari Nan Tujuh, Kecamatan Palupuh, Mudiak Palupuh Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh dan Nagari Nan Limo, Kecamatan Palupuh.

"Nagari ini sulit jaringan saat waktu tertentu akibat kondisi cuaca, teknis dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan dengan adanya beberapa titik lokasi di nagari yang blankspot, tentunya berdampak terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan khususnya pada pelayanan jemput bola untuk rekam dan cetak KTP-EL ke nagari.

Untuk menyikapi itu, Disdukcapil Agam telah mengajukan surat ke Dinas Komunitas dan Informatika setempat untuk memfasilitasi jaringan starlink pada daerah blankspot di Agam.

"Surat permohonan fasilitasi jaringan starlink telah kita kirimkan pada 9 September 2024," katanya.

Ia mengakui dengan adanya daerah blankspot maka masyarakat datang ke Disdukcapil Agam di Lubuk Basung untuk mengurus administrasi kependudukan.

Dengan kondisi itu, pelayanan cukup ramai di kantor Disdukcapil Agam.

"Dari pada mereka menunggu, warga datang ke kantor Disdukcapil Agam," katanya.