Kemenag bantu BPJPH edukasi masyarakat terkait produk mengandung babi

id sembilan makanan mengandung unsur babi,kemenag sumbar,makanan mengandung babi,kandungan babi,bpjph,Kemenag bantu BPJPH

Kemenag bantu BPJPH edukasi masyarakat terkait produk mengandung babi

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin saat diwawancarai di Padang, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengedukasi masyarakat terkait temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi dan sempat beredar di pasaran.

"Yang pasti Kemenag Sumbar siap membantu BPJPH agar sembilan produk pangan olahan ini tidak terkonsumsi masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Selasa.

Mahyudin mengatakan hingga saat ini Kemenag setempat belum menerima informasi apakah ada sembilan produk olahan pangan yang mengandung unsur babi tersebut beredar di Ranah Minang.

Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal yaitu Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses. Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.

Produk ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses. Berikutnya, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses. Produk kelima dengan produsen dan pengimpor yang sama, yakni ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).

Selanjutnya, ada pula produk pangan olahan yaitu Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.

Kemudian, terdapat dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal yakni China; AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd, dan diimpor PT Aneka Anugrah Abadi serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Meskipun BPJPH sudah menjadi institusi yang berdiri sendiri atau di luar Kementerian Agama, Mahyudin memastikan akan tetap membantu demi mencegah masyarakat di Ranah Minang mengonsumsi sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi tersebut.

"Kita belum menerima informasi apakah ada atau tidak produk itu masuk ke Sumbar namun yang pasti Kemenag akan membantu mengedukasi masyarakat," ujarnya.