Legislator prihatin ribuan WNI yang terancam dideportasi dari AS

id deportasi amerika

Legislator prihatin ribuan WNI yang terancam dideportasi dari AS

Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi. (Antara/HO-Istimewa)

Padang (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib 4.276 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan baru terkait imigrasi yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.

Dalam kebijakan tersebut sekitar 1,4 juta warga asing di AS masuk dalam daftar Final Removal Order yang berisiko mengakibatkan deportasi massal.

Okta menekankan bahwa tindakan deportasi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan dampak yang besar bagi keluarga dan kehidupan WNI yang telah lama tinggal di AS.

"Saya sangat prihatin dengan nasib WNI yang akan dideportasi, apalagi kita sudah mendengar ada dua WNI yang telah ditahan oleh pihak berwenang di sana. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua," ungkap Okta.

Terkait hal ini, Okta meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Washington, dan KJRI yang ada di AS memberikan pendampingan penuh kepada WNI yang terancam dideportasi.

"Kemlu, KBRI Washington, dan KJRI perlu memberikan pendampingan kepada WNI yang masuk dalam daftar deportasi agar mereka tidak merasa terabaikan terutama bagi mereka yang sudah ditahan. Ini tugas penting bagi kita untuk melindungi Warga Negara Indonesia," tegasnya.

Selain itu, Okta juga meminta agar Kemlu segera merancang langkah-langkah konkret dalam memfasilitasi dan melindungi WNI yang terancam dideportasi.

"Pemerintah perlu menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi pemulangan WNI yang terdampak, termasuk memberikan perlindungan hukum serta koordinasi dengan otoritas AS. Jangan sampai nanti WNI kebingungan harus berbuat apa," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada WNI yang tinggal di AS untuk proaktif dalam berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di AS, seperti KBRI dan KJRI.

"WNI yang tinggal di AS harus senantiasa melaporkan status mereka dan memastikan bahwa mereka tetap terhubung dengan perwakilan diplomatik Indonesia. Hal ini penting agar mereka mendapatkan informasi dan perlindungan yang tepat," imbaunya.

Untuk WNI yang berencana bekerja atau belajar di AS, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang sah dan mengikuti prosedur yang benar. Jangan sampai terjebak dalam masalah imigrasi, karena hal ini akan berisiko membahayakan masa depan mereka di AS, kata dia.

Pewarta :
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.