Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memblokir sementara website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diduga diretas hacker yang mengganti tampilan dengan situs judi online.
Kepala Disdukcapil Sumbar, Besri Rahmad di Padang, Selasa menyebut peretasan diduga terjadi Senin (10/2) malam. Saat mendapat kabar, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik Sumbar untuk penanganan cepat.
"Pasca kejadian hack tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kominfotik untuk mengambil langkah cepat dengan memblokir dan mengamankan situs tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut," katanya.
Disdukcapil menegaskan bahwa website yang diretas hanya berisi informasi dan publikasi umum, tanpa menyimpan data pribadi penduduk.
“Data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya tetap aman karena seluruhnya dikelola secara terpusat oleh Kementerian Dalam Negeri dengan sistem keamanan berlapis,” jelas Besri.
Data di Kemendagri tersebut dilindungi oleh standar mitigasi perlindungan yang ketat. Setelah insiden tersebut, langkah antisipasi segera diambil sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol keamanan siber yang berlaku. Penerapan sistem manajemen keamanan informasi berbasis Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan data.
Selain itu, tim keamanan siber terus memantau potensi insiden, melakukan audit teknologi informasi secara berkala, serta mengimplementasikan tata kelola keamanan informasi berbasis standar SNI ISO/IEC 27001.
Langkah-langkah lainnya mencakup penggunaan jaringan tertutup (VPN) untuk akses data dan pemusnahan data rusak atau tidak valid.
“Kami juga memastikan kerahasiaan data dengan mewajibkan seluruh pihak terkait menandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement),” tambahnya.
Besri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
“Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan. Insiden ini menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman siber di masa mendatang,” tutupnya. *