Pemprov Sumbar petakan ASN tidak bayar pajak kendaraan

id Bapenda,Sumbar Pajak

Pemprov Sumbar petakan ASN tidak bayar pajak kendaraan

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. ANTARA/Miko Elfisha

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera barat memetakan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, di Padang, Selasa, mengatakan berdasarkan data 2024 jumlah ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan di daerah itu cukup tinggi.

"Data terakhir kita ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan, padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan," katanya.

Syefdinon menyebut hasil pemetaan per OPD yang dilakukan itu nanti akan disampaikan pada masing-masing kepala OPD dan dilaporkan kepada gubernur.

"Nanti akan diketahui berapa ASN di masing-masing OPD yang tidak taat membayar pajak kendaraan lengkap dengan nama dan jabatannya," ujarnya.

Hal itu nanti bisa ditindaklanjuti oleh kepala OPD untuk mengarahkan agar ASN bersangkutan membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Menurut Syefdinon, upaya yang dilakukan itu semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran tunjangan dan menjalankan berbagai program daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

"Kita berharap ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak bisa dimaksimalkan," katanya.

Ia menyebut, sebelum melaksanakan kebijakan itu, pihaknya telah terlebih dahulu menerapkannya di lingkungan Bapenda Sumbar.

"Kita sudah terapkan di Bapenda Sumbar. Dan itu terbukti tidak terlalu sulit. Saat ini, semua ASN Bapenda, tidak satupun yang menunggak pajak kendaraan," ujarnya.