BPJS Ketenagakerjaan Solok Sosialisasikan Aplikasi SIPP

id BPJS Ketenagakerjaan Solok ,BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok ,Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan Solok Sosialisasikan Aplikasi SIPP

Solok (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Solok melakukan sosialisasikan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) secara daring kepada seluruh Pimpinan dan PIC PK/BU dan Perusahaan kepesertaan di Solok Raya.

"Awal tahun, kami serentak membangun pondasi tertib administrasi dan pelaporan ketenagakerjaan serta iuran melalui aplikasi eSIPP," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Selasa.

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 100 persen PK/BU dan perusahaan kepesertaan Solok Raya aktif menggunakan eSIPP untuk memudahkan pekerjaan baik dari sisi Perusahaan dan PK/BU juga dari sisi BPJAMSOSTEK, karena akan mengurangi beban kerja administrasi (klerikal) sebesar 30 persen.

Pic Perusahaan dan PK/BU dapat mengakses aplikasi di pranala www.sippbpjsketenagakerjaan.go.id dan salah satu menu yang tersedia yakni adanya menu Konfirmasi Piutang.

"Menu konfirmasi piutang ini dikhususkan bagi perusahaan dengan status menunggak untuk dapat melakukan update terkait data tenaga kerja dan besaran upah agar pihak BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan nominal tunggakan yang valid dan benar sesuai dengan informasi yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan melalui aplikasi SIPP Online tersebut," ujarnya.

Tujuan akhir dari kegiatan ini jelasnya, selain mengurangi kegiatan administrasi, maka akan mendorong perusahaan dan PK/BU tertib pembayaran iuran dan BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan leluasa melakukan proses Relationship engagement untuk pemberian informasi dan layanan lainnya.

"Kami akan terus mengevaluasi program kerja 100 persen penggunaan SIPP dan membuka extended virtual class room or onsite class room untuk pendampingan lanjutan," katanya.