Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi terus melakukan upaya percepatan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) di tingkat desa melalui sosialisasi implementasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
"PESIAR merupakan pendekatan social marketing yang bertujuan meningkatkan rekrutmen dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama di wilayah pedesaan," kata Kepala BPJS Bukittinggi, Haris Prayudi, Rabu.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berbagai Permendes PDTT terkait pemanfaatan Dana Desa untuk tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa).
“Ini menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan tujuan SDGs Desa Sehat dan Sejahtera. Jadi dalam PESIAR ini nantinya kami akan melakukan pemetaan terhadap masyarakat desa yang belum terlindungi oleh Program JKN,” kata Haris.
Selain memetakan masyarakat yang belum terlindungi oleh Program JKN, Program PESIAR ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai arti pentingnya Program JKN sebelum jatuh sakit.
“Selain daripada menyisir masyarakat kita yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN, kami juga melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa tentang prosedur hingga manfaat yang diterima dari Program JKN. Tentu output yang kita harapkan adalah masyarakat menjadi lebih paham lagi tentang Program JKN,” kata Haris menjelaskan.
Haris juga mengatakan bahwa dalam roadmap implementasi Program PESIAR tahun 2025 lebih mengarah kepada penguatan tentang Program PESIAR ini.
“Program PESIAR sejatinya sudah dimulai semenjak 2023 yang lalu. Melalui beberapa tahapan yang sudah dilakukan, tahun ini sudah disebut sebagai tahun penguatan bagi program ini. Tentu kita berharap agar pada tahun depan Program PESIAR sudah bisa di implementasikan pada seluruh desa yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Salah satu kegiatan PESIAR dilakukan di Kabupaten Pasaman dengan capaian anggota tiga belas orang yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti Kader Kesehatan, PKK, Karang Taruna, Perangkat Desa, hingga Bidan dan tokoh masyarakat.
Para agen PESIAR ditugaskan secara resmi oleh Desa/Kelurahan, dibekali dengan pelatihan dan identitas resmi, serta bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Salah seorang Agen PESIAR asal Kabupaten Pasaman, Abdul Halim (24) mengatakan turut menyampaikan dukungannya untuk pelaksanaan Program PESIAR.
Ia mengatakan berkat adanya Program PESIAR BPJS Kesehatan, dirinya dapat membantu warga daerahnya dalam melakukan pendaftaran dan pengurusan administrasi Program JKN.
“Saya senang bisa membantu warga saya, saya berharap dengan hadirnya kami sebagai Agen PESIAR, selain dapat memfasilitasi pemberian informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat, juga dengan pemahaman yang ada masyarakat dapat tergerak untuk terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” kata Halim.