BPJS Kesehatan ungkap Program UHC Sumbar meningkat selama 2024

id BPJS Kesehatan ,BPJS cabang Bukittinggi

BPJS Kesehatan ungkap Program UHC Sumbar meningkat selama 2024

Kepala BPJS cabang Bukittinggi, Haris Prayudi memberikan penjelasan terkait capaian program UHC Provinsi Sumatera Barat  (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengungkap capaian Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Barat terus meningkat dengan signifikan selama tahun 2024.

"Hingga awal November 2024, capaian UHC Provinsi Sumatera Barat telah mencapai 95,63 persen. Dengan begitu, sebanyak 5.535.365 jiwa penduduk di Sumbar telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Kepala BPJS cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, Selasa.

Ia menyebutkan angka pencapaian program UHC Sumatera Barat sepanjang 2024 telah meningkat sebesar 4.87 persen.

"Pada bulan November 2024 capaian UHC Sumatera Barat ada diangka 95.63 persen, terus meningkat dibandingkan Januari 2024 yang ada diangka 90.76 persen. Artinya dari total 5.788.436 jiwa penduduk Sumatera Barat 5.535.365 jiwa penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN," katanya.

Menurutnya, dari 19 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatra Barat masih ada empat Kabupaten yang masih belum ada dalam kategori UHC atau 95 persen warganya telah tercover oleh JKN.

"Pertama ada Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan lalu Kabupaten Agam serta Kabupaten Solok," ujarnya.

Haris menghimbau bagi pemerintah daerah yang masih dibawah target UHC agar segera mencapainya.

Jika tidak, maka dampaknya masyarakat tidak bisa menggunakan hak JKN yang sudah dibayarkan oleh pemerintah.

"Kita menghimbau agar daerah yang belum mencapai target ini segera mengejarnya. Karena imbasnya nanti ke masyarakat, mereka tidak bisa menggunakan hak JKN dan harus mengeluarkan biaya pribadi," katanya.

Haris juga menambahkan BPJS terus mendorong pemerintah Kabupaten Kota untuk berupaya meningkatkan capaian UHC di wilayahnya masing-masing salah satunya dengan mendorong partisipasi pemerintah daerah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS bagi masyarakatnya.

"Tidak ada batasan terkait support pemerintah daerah dalam menjaminkan masyarakatnya, tapi kita berharap setidaknya ada di angka 20 persen. Suport pemerintah daerah merupakan bentuk dari kemauan Pemda untuk menjaminkan masyarakatnya. Kita terus mendorong seluruh Pemda agar memiliki kepedulian yang lebih baik di sektor ini," pungkas Haris.