Padang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti tindak pidana berupa ganja kering seberat 263 kilogram di Padang, pada Jumat (13/12).
Kegiatan pemusnahan dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Direktur Resnarkoba, Direktur Tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta Tokoh Masyarakat.
"Kami ucapkan tetimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumbar bisa berjalan," kata Kombes Pol Prabowo Santoso membacakan sambutan Kapolda Sumbar.
Ia mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 263 kilogram itu dilakukan dengan cara dibakar di krematorium milik HBT (Perkumpulan masyarakat Tionghoa di Padang).
Menurutnya kegiatan pemusnahan tersebut adalah bentuk keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba, sekaligus bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.
"Jumlah barang bukti yang banyak ini menunjukkan kepada kita semua bahwa wilayah Sumbar tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerjasama, serta sinergitas dalam upaya mencegah dan menanggulangi narkoba
"Mari kita semua turut berperan dalam melakukan langkah-langkah yang nyata sesuai dengan bidang dan latar belakang masing-masing, paling tidak dimulai dari lingkup keluarga,” lanjutnya.
Ia mengatakan kejahatan narkoba kini menjadi momok di tengah kehidupan bermasyarakat, bahayanya terus mengintai, apabila tidak waspada maka akan terkena imbasnya.
Polda Sumbar akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat peredaran narkoba, dalam prosesnya Polisi butuh juga laporan atau informasi dari masyarakat untuk mengungkap kasus.
Pada bagian lain, Prabowo memaparkan masalah peredaran narkoba sudah menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia untuk dituntaskan.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto, mencantumkan permasalahan narkoba dalam program kerja yang dikenal sebagai Asta Cita.