Padang Panjang (ANTARA) - Didukung berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintahan dalam satu gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, diresmikan Pj. Walikota Sonny Budaya Putra, Selasa (3/12).
Pj. Wako Sonny, mengatakan keberadaan MPP, sebagai langkah penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, efisien dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan kepuasan publik.
"Soft launching MPP telah dilakukan bersama 23 kabupaten/ kota di Indonesia pada Oktober 2024 dan hari ini, MPP kota Padang Panjang, kita resmikan dan apresiasi untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mewujudkan MPP ini sejak setahun lalu.," kata Sonny.
Menurut dia MPP ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk OPD, Kejaksaan, Polres, Samsat, BPJS, dan Perumdam Tirta Serambi serta beberapa instansi lainya, yang telah berkontribusi dalam mewujudkannya. Direncanakan layanan Imigrasi juga akan hadir di MPP dalam waktu dekat.
"Kami berharap MPP dapat terus berkembang dan masyarakat merasakan manfaatnya. Ke depan, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan terobosan yang diharapkan dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Sonny.
Mall Pelayanan Publik ini berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 04, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat. Dulunya bangunan MPP adalah bangunan DPRD sebelum dipindahkan ke Guguak Malintang, seiring perjalanan waktu bangunan ini dipergunakan untuk kantor pemerintahan, terakhir sebagai kantor Bappeda, setelah kantor Bappeda pindah, digunakan untuk MPP.
"MPP ini dibangun dengan merenovasi bangunan lama, menyesuaikan dengan kondisi kota kita yang kecil. Dengan diresmikannya MPP ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik. Semua layanan telah dipusatkan di sini untuk meminimalisir waktu antrean dan memastikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien," tambah Sonny.
MPP ini merupakan amanat Presiden untuk setiap daerah, sebagai wujud peningkatan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi, sebagai terobosan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan murah.
Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S. STP, M.M, mengatakan proses pembangunan MPP dimulai sejak Februari 2024, sesuai rekomendasi Kementerian PAN-RB dan telah diluncurkan secara nasional.
Ia berharap hadirnya MPP, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai instansi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administratif.
MPP Padang Panjang, dilengkapi fasilitas modern, ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang bermain anak, serta sistem antrean yang terintegrasi, pelayanan di MPP juga didukung teknologi informasi.
Lebih kurang 16 gerai dari berbagai instansi yang terintegrasi MPP, menawarkan lebih dari 138 layanan. Beberapa layanan instansi di MPP, antara lain OPD di lingkungan Pemkot, Kejaksaan Negeri, Polres, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Perumdam Tirta Serambi dan lainnya.
Masyarakat dapat mengunjungi MPP untuk berbagai pelayanan, seperti pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha pembayaran pajak, perpanjangan SIM, konsultasi hukum gratis, hingga klaim BPJS dan pengurusan dokumen lainnya.
Berita Terkait
Dinkes Solok kampanyekan pentingnya keberadaan kawasan tanpa rokok
Rabu, 4 Desember 2024 4:37 Wib
Kemenag Sumbar perkuat daya saing siswa dengan program madrasah plus
Selasa, 3 Desember 2024 18:45 Wib
Lomba minat dan bakat siswa meriahkan HJK Padang Panjang
Selasa, 3 Desember 2024 18:37 Wib
Kejari Padang eksekusi uang Rp455 juta dari kasus korupsi VOID
Selasa, 3 Desember 2024 18:34 Wib
Perayaan HDI ke 32, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Padang Panjang terima bantuan
Selasa, 3 Desember 2024 18:13 Wib
KPU Padang gelar PSU di satu TPS usai seorang pemilih coblos dua kali
Selasa, 3 Desember 2024 17:33 Wib
Kuota haji Sumbar 2025 sebanyak 4.613 orang
Selasa, 3 Desember 2024 17:33 Wib
Peringati Hari Bakti ke-79 PU, Pj Wako Pimpin Apel Dinas PUPR Kota Padang
Selasa, 3 Desember 2024 11:11 Wib