Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama masa tenang sampai pemilihan

id Bawaslu Agam

Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama masa tenang sampai pemilihan

Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra sedang memberikan keterangan terkait pilkada. (Antara/Yusrizal).  (TPS rawan bencana alam)

Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak menemukan pelanggaran selama masa tenang sampai pungut dan hitung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Tidak ada pelanggaran yang kita temukan di lapangan dan laporan saat masa tenang sampai hari pungut dan hitung," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra di Lubuk Basung, Kamis.

Ia mengatakan Bawaslu Agam sedang melakukan pendataan pelanggaran di formulir hasil pengawasan (Form A) di masing-masing kecamatan.

Namun sejauh ini belum ada pelanggaran di Form A yang dilaporkan pengawas jajaran tingkat bawah.

"Kita masih mendata pelanggaran di setiap Form A," katanya.

Ia mengakui pelaksanaan Pilkada tersebut berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kendala di lapangan.

Bawaslu juga tidak menemukan pemilih daerah lain atau memiliki KTP luar Agam memberikan hak pilih di Pilkada daerah itu.

Untuk itu tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah itu pada Pilkada serentak 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Agam mengerahkan 1.484 pengawas jajaran untuk melakukan patroli pengawasan masa tenang dalam mencegah pelanggaran menjelang Pilkada serentak 2024.

Ke 1.484 orang itu terdiri dari Bawaslu Agam 21 orang, Panwas Kecamatan 160 orang, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) 92 orang dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 1.211 orang.

"Masing-masing kecamatan mengerahkan personel 10 orang dan mereka melakukan pengawasan di daerah masing-masing," katanya.

Pengawasan itu dalam rangka mencegah terjadinya politik uang di masa tenang dan memastikan tidak ada lagi pasangan calon maupun tim melakukan kampanye dimasa tenang.