Jakarta (ANTARA) - Sidang Komite Disiplin, PSSI, menjatuhkan hukuman kepada sejumlah pihak di Liga 2, mulai dari panitia pelaksana pertandingan sampai pemain yang dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024.
Persidangan itu dilakukan 21 November lalu dan hukuman telah dirilis dalam laman resmi PSSI.
Hukuman pertama dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persewar Waropen, yang dinyatakan gagal menjaga ketertiban dan keamanan sehingga menyebabkan gangguan keamanan dan kenyamanan tim tamu ketika pemain Persipal FC di Liga 2 dikejar dan dipukuli pada 13 November.
Atas kejadian itu PSSI menghukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat berlaku sebagai tuan tuan rumah, serta denda sebesar Rp10 juta.
Pihak kedua yang dihukum PSSI adalah salah seorang panitia pertandingan Persewar, Charles, yang dijatuhi hukuman larangan berpartisipasi dalam enam pertandingan akibat mengejar dan menyerang pemain Persipal FC.
Hukuman berikutnya dijatuhkan kepada ofisial PSPS Pekanbaru, Edward Riansyah.
Edward dijatuhi teguran keras akibat memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan pada laga Bekasi City melawan PSPS pada 15 November.
Ofisial PSPS lainnya, Hami Meagalky, dijatuhi hukuman teguran keras oleh PSSI dari laga yang sama.
Ia melakukan pelanggaran yang sama dengan Edward, yakni memasuki area lapangan pertandingan dan melancarkan protes secara berlebihan.
Dri laga tersebut, kiper Bekasi City Cahya Supriadi turut mendapat hukuman.
Cahya yang turut dipanggil Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024 dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp5 juta akibat pelanggaran kerasnya terhadap pemain lawan dan kartu merah langsung yang diterimanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSSI jatuhkan hukuman kepada sejumlah pihak di Liga 2