Bukittinggi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di daerah setempat. Petugas gabungan menertibkan dari jalan utama hingga ke seluruh pemukiman warga.
"Penertiban ini untuk hari kedua sekaligus terakhir dituntaskan. Kami bagi dua tim, pertama di lokasi jalan utama dan kedua di pelosok pemukiman rumah warga," kata Komisioner Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, Selasa.
Ia menyebutkan ada 30 baliho berukuran besar berada di ruas jalan utama yang ditertibkan oleh petugas gabungan dari Bawaslu, TNI-Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
"10 baliho ditertibkan di hari pertama penertiban, Senin (25/11). 20 lainnya hari ini dituntaskan dengan kendaraan operasional maksimal," kata Ridwan.
Menurutnya tidak ada permasalahan selama penertiban yang dilakukan. Petugas yang masuk ke pemukiman warga juga diapresiasi oleh masyarakat setempat.
"Tidak ada masalah, mungkin halangan hanya di faktor cuaca dan keterbatasan alat di hari pertama," kata Ridwan.
Petugas juga tidak langsung menindak APK yang menempel dan berdiri di sekitar rumah warga. Petugas terlebih dulu memberitahukan pemilik rumah.
"Secara umum hanya beberapa APK tersisa terpasang di setiap kelurahan yang ada. Semua ditanggalkan dan ada yang dibantu langsung oleh warga pemilik rumah atau lahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Wako Bukittinggi temui Menteri PU bahas solusi air bersih dan infrastruktur
Senin, 25 November 2024 15:18 Wib
Pemkot Bukittinggi cat ulang Jam Gadang dan Jembatan Limpapeh
Senin, 25 November 2024 14:09 Wib
KPU Bukittinggi pastikan fasilitasi pemilih disabilitas di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 12:24 Wib
Pemkot Bukittinggi luncurkan Portal Toko UMKM tingkatkan produk ke mancanegara
Minggu, 24 November 2024 12:38 Wib
Bawaslu Bukittinggi ungkap belasan kasus di Pilkada selama kampanye
Sabtu, 23 November 2024 18:55 Wib