Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan tim gabungan tersebut berasal dari Bawaslu, KPU, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kesbang Pol Agam.
"Tim gabungan ini serentak turun ke lapangan untuk menertibkan alat peraga kampanye pada Minggu (24/11)," katanya.
Ia mengatakan tim gabungan itu dibagi lima tim kecil dengan jumlah 15-20 orang.
Untuk tim satu membersihkan alat peraga kampanye mulai dari perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman sampai perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Pasaman.
Sedangkan tim dua dari Simpang Gudang Kecamatan Lubuk Basung sampai Kelok 22 Kecamatan Matur.
Sementara tim tiga dari Simpang Jambu Air Kecamatan Banuhampu sampai perbatasan Kabupaten Tanah Datar.
Lalu tim empat dari Parit Putus Kecamatan Ampek Angkek sampai perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain itu Batu Palano, Simpang Tanjung Alam sampai Gaduik.
"Kita juga menggunakan dua orang untuk menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di billboard setiap tim," katanya.
Ia menambahkan penertiban juga dilakukan tingkat kecamatan dan tingkat nagari atau desa adat.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan itu bakal di kantor dan ditargetkan satu hari selesai dibersihkan.
"Kita menargetkan satu hari ini selesai dibersihkan," katanya.