Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mendukung pemerintah pusat dan penegak hukum menangani maraknya judi 'online' atau daring sampai tuntas atau sampai ke akar-akarnya karena praktik negatif yang sudah menjadi fenomena nasional itu dapat merusak segala lini baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Ini merupakan momentum untuk berbenah, dan di Pariaman fenomena ini tidak bisa kami 'nafikan' (membatah)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan penanganan judi daring tersebut telah dimulai di tingkat pusat yang menurutnya dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah agar permasalahan yang menjadi fenomena itu dapat diatasi.
Kepolisian di Pariaman, lanjutnya pasti akan menindaklanjuti penganan judi daring di daerah itu namun menurutnya aparat penegak hukum setempat akan kesulitan menanganinya sebab praktik haram ini bisa dilakukan dimana saja bahkan di kamar.
Oleh karena itu, ia meminta kesadaran warga agar lebih mengawasi keluarga dan lingkungannya supaya tidak menjalankan judi karena selain dilarang agama praktik ini juga tidak menimbulkan manfaat bahkan malah menimbulkan kerugian.
Ia berharap penanganan fenomena ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan penegak hukum sampai tuntas karena berdasarkan data banyak pelaku dan pelaksana judi daring tersebut merupakan aparatur di lembaga yang seharusnya bertugas sebagai penegak dan pengawas.
"Kami bersyukur fenomena ini ditangani pemerintah pusat, namun harus kita berantas sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Sebelumnya, Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sekaligus peraih Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda, mengatakan penegak hukum yakni kepolisian harus mengejar hingga tuntas oknum pejabat yang diduga terlibat judi daring.
Menurut dia, aparat hukum harus konsisten mengejar orang lain dalam pemerintahan yang mungkin terlibat dalam jaringan judi daring, setelah adanya kasus keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) beberapa pekan lalu.
"Yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan karena diduga banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Chairul kepada ANTARA di Jakarta.
Ia membeberkan, kepolisian harus memburu hingga tuntas oknum yang selama ini melindungi situs judi daring.