Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat menggandeng insan pers untuk berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di kota itu.
Ketua KPU Kota Solok Ariantoni di Solok, Senin, mengatakan, media massa atau pers memiliki peran yang sangat penting terhadap penyelenggaraan Pemilu, demikian juga dalam peningkatan partisipasi pemilih Pilkada serentak 2024.
"Peran strategis media juga dapat mendukung terwujudnya Pilkada yang bersih dan transparan," ujar dia.
Untuk itu, sebelumnya KPU Kota Solok telah menggelar rapat koordinasi kampanye dengan sejumlah awak media cetak dan elektronik.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan dan menyinergikan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyelenggaraan kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Solok 2024.
Ia menyatakan, media memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat serta menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
"Media tidak hanya berperan sebagai penghubung antara kandidat dan masyarakat, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang membantu menciptakan pemilihan yang bersih dan transparan," katanya.
Pihaknya mengajak agar bersama-sama menjalankan setiap tahapan pemilihan dengan menjunjung setiap aturan yang berlaku.
Ia berharap semoga pemilihan serentak tahun 2024, khususnya di Kota Solok bisa berjalan lancar dan memberikan kebaikan untuk kota Solok.
Selain itu, dalam rapat ini turut dibahas mengenai jadwal kampanye di media dan pembagian alokasi waktu tayang bagi masing-masing calon.
Setiap perwakilan pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka melalui media massa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Hal itu dilakukan agar setiap pasangan calon mendapatkan kesempatan yang adil dalam memaparkan program mereka kepada masyarakat.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Solok Yance Gaffar mengatakan, ada beberapa kampanye yang difasilitasi KPU diantaranya alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye, dan debat kandidat.
Untuk debat, ini telah dibentuk tim perumus yang juga telah merekomendasikan tim panelis serta rundown acara.