Pemkab Solok berkomitmen tingkatkan transparansi informasi publik

id Pemkab Solok, transparansi, informasi publik

Pemkab Solok berkomitmen tingkatkan transparansi informasi publik

Pemkab Solok saat menerima kunjungan tim visitasi dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Solok.

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, berkomitmen terus meningkatkan transparansi informasi publik dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Asisten III Pemerintahan Kabupaten Solok Editiawarman di Solok, Selasa, mengatakan pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi publik.

“Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk konsisten dan informatif dalam menjalankan tugas. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Editiawarman menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan tim visitasi dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.

"Senang sekali atas kedatangan tim visitasi dari KI Sumbar ke Kabupaten Solok," ujar dia.

Menurutnya kedatangan Tim Visitasi nantinya akan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Solok.

Kunjungan ini merupakan tahapan lanjutan terkait pengisian eMonev yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Kedatangan tim visitasi KI untuk melakukan verifikasi faktual terkait bagaimana Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Kominfo Teta Midra juga mengatakan Dinas Kominfo Kabupaten Solok akan selalu berupaya memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat.

Teta berharap dapat terus berkolaborasi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat demi tercapainya keterbukaan informasi yang berkualitas.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok termasuk ke dalam 10 besar badan publik tingkat kabupaten/kota yang terpilih oleh KI Sumbar untuk dilakukan verifikasi faktual terkait pelaksanaan keterbukaan informasi tahun 2024.

Lebih lanjut, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra juga mengatakan butuh komitmen, konsistensi, koordinasi dan komunikasi yang baik dalam mewujudkan pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Solok untuk terus menjaga komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Ia menyebutkan ada beberapa indikator yang dibutuhkan untuk dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, diantaranya komitmen, konsisten, koordinasi, komunikasi serta kolaborasi yang baik diantara unit badan publik yang ada di Kabupaten Solok.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Solok untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Usai berdialog dengan Asisten III, Tim KI Sumbar langsung melakukan verifikasi faktual ke Kantor Dinas Kominfo terkait indikator penilaian pelayanan informasi.

Beberapa hal yang dinilai di antaranya ketersediaan regulasi pelayanan informasi, ketersediaan SOP, sarana dan prasarana pelayanan informasi dan lain sebagainya.

Proses monitoring dan evaluasi maupun verifikasi faktual ini diharapkan dapat mendorong semua badan publik untuk terus berupaya meningkatkan kualitas maupun melahirkan inovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.*