Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya dapat memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas kemungkinan hak asasi manusia (HAM) dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
“Panggil untuk kemudian membangun perspektif itu. Kenapa? Human right (HAM, red.) itu kan perspektif ya. Nah yang kemudian paling penting adalah pelakunya sendiri. Jadi, tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga sebagai sebuah literasi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, membangun perspektif HAM di tengah masyarakat juga dapat dilakukan melalui beragam gerakan, kampanye, iklan, film, maupun sinetron.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa Kementerian HAM (KemenHAM) di bawah kepemimpinan Natalius Pigai dapat belajar dari Korea Selatan.
“Bagaimana proses apresiasi penegakan HAM yang luar biasa biar kemudian masyarakat kita tidak amnesia. Nah, hal-hal, peranti-peranti itu yang harus diperkaya oleh Menteri (MenHAM Natalius) gitu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan pada langkah progresif Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ingin menjadikan HAM sebagai semangat maupun perspektif dasar dalam pemerintahan, yang diwujudkan melalui pembentukan KemenHAM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum