Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengupayakan penyelesaian perekaman KTP elektronik (e-KTP) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova di Solok, Minggu, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kabupaten Solok dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
Kendati demikian, lanjut dia, ada beberapa permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait dokumen kependudukan antara lain penyelesaian perekaman KTP elektronik, pencapaian akta kelahiran tepat waktu, dan tentang penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Untuk target perekaman, kami sebetulnya mempunyai perjanjian kerja dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," katanya.
Ia menyebutkan mengenai target yang harus direkap sampai akhir tahun 2024 ini sekitar 99,4 persen atau 294.289 jiwa. Terkait dengan pencapaian kelahiran tepat waktu mempunyai target sekitar 99 persen atau sekitar 119.306 jiwa.
"Sebetulnya ini sudah kami upayakan melalui beberapa inovasi, seperti inovasi Pak Alipur, dan di tahun kemarin kami juga sudah mempunyai inovasi kerja sama dengan praktek layanan mandiri bidan (swasta) se-Kabupaten Solok," ucap dia.
Terkait dengan penerbitan KIA, Disdukcapil Kabupaten Solok sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Selain itu juga terdapat inovasi bernama Tuntas Akta Kelahiran dan KIA bagi Siswa Taman Kanak-Kanak (Takesi).
"Ini adalah hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui TK dan PAUD se-Kabupaten Solok," kata dia.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tepat waktu, kata dia, pada tahun 2022 Disdukcapil Kabupaten Solok sudah melahirkan inovasi yang namanya Marawa (Melayani Akses Dokumen dari Rumah via WA), artinya masyarakat tidak perlu ke kantor Disdukcapil, cukup melalui WhatsApp (WA) saja.
Disdukcapil Kabupaten Solok juga telah bekerja sama dengan PT Pos dengan inovasi bernama Stempel Cap Pos, dengan biaya Rp10 ribu yang mereka bayarkan kepada PT Pos, dokumen kependudukannya langsung diantar ke rumah, dan sampai dengan September 2024 ini Disdukcapil sudah mengirimkan 235 paket.