Batusangkar (ANTARA) - Forum Komunikasi antar pesantren se Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mensuport lahirnya peraturan daerah tentang Pondok Pesantren di daerah tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Tanah Datar, H. Amril, usai menghadiri peringatan hari santri tahun 2024 tingkat Kabupaten Tanah Datar yang di laksanakan di pondok pesantren Perguruan Islam Daarul Muwahhidiin Panyalaian Kecamatan X Koto, Selasa (22/10).
Menurut H. Amril saat ini ada 22 pondok pesantren (Pontren) yang ada di Kabupaten Tanah Datar, bisa melakukan penguatan pendidikan yang merujuk kepada tiga fungsi pesantren, diantaranya fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan lahirnya undang-undang pondok pesantren nomor 18 tahun 2019, forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) Tanah Datar, telah mensuport dan telah merancang peraturan daerah tentang pesantren, mudah-mudahan lahirnya perda pondok pesantren ini nantinya ada perlakuan khusus terhadap pesantren termasuk anggaran kelancaran operasional pondok pesantren di Tanah Datar,” ungkap H. Amril.
Ia menambahkan dengan tiga fungsi pesantren bidang pendidikan, siap bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka penguatan pendidikan di pesantren. Melahirkan ulama-ulama berkaliber nasional dan internasional dan meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar pondok pesantren itu sendiri.
Sementara itu terkait pelaksanaan peringatan hari santri tahun 2024, pemerintah daerah bersama Kemenag Tanah Datar, menyelenggarakan kegiatan tersebut di pondok pesantrea Daarul Muwahhidiin Panyalaian Kecamatan X Koto dan diikuti beberapa pesantren yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
Sedianya peringatan hari santri tahun 2024 tersebut akan di hadiri anggota DPD RI buya H. Jel Fathullah, Lc yang juga pimpinan pondok pesantren perguruan Islam Daarul Muwahhidiin, namun adanya agenda penting di DPD RI, buya Jel Fathullah batal menghadiri kegiatan tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut Pjs. Bupati Arry Yuswandy, Camat X Koto, Wali Nagari Panyalaian, tokoh masyarakat, majelis guru, pengurus yayasan dan pengurus pondok, Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan ratusan santri dari beberapa pesantren di Kabupaten Tanah Datar.
Berita Terkait
Kemenag ingatkan sanksi bagi pelaku usaha tidak urus sertifikasi halal
Selasa, 15 Oktober 2024 19:21 Wib
Kemenag tetapkan enam dusun di Sumbar jadi proyek contoh Kampung Zakat
Selasa, 8 Oktober 2024 18:22 Wib
Imam Besar Masjid Nabawi beri khotbah Jum'at di Masjid Istiqlal
Selasa, 8 Oktober 2024 9:03 Wib
Silaturahmi ke Kantor Kemenag, Yasril Puji Bupati Sabar AS sebagai Pemimpin Punya Komitmen
Kamis, 5 September 2024 20:30 Wib
Kemenag rancang regulasi pemberdayaan amil agar zakat lebih optimal
Kamis, 18 Juli 2024 6:53 Wib