Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan sebanyak sembilan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) saat rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa anggota dewan menyadari bahwa dalam membentuk suatu UU, terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan, sehingga dalam prosesnya pasti terjadi banyak dinamika politik.
"Dalam membentuk UU, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi undang-undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara dan rakyat Indonesia," kata Puan.
Terkait fungsi anggaran DPR, ia menjelaskan pada masa sidang ini telah menyelesaikan dua undang-undang yaitu UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) yang selektif.
Selain mengesahkan sejumlah UU, DPR pada rapat paripurna hari ini juga mendengarkan beberapa laporan dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang kemudian diambil keputusan, yakni laporan Komisi IX atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, serta laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji.
Selanjutnya, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana dan laporan Tim Pengawasan DPR RI, terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berikut UU yang disahkan dalam rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024:
1. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India Mengenai Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan.
2. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan.
3. UU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
4. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
5. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
6. UU terhadap 25 RUU tentang Kabupaten/Kota.
7. UU terhadap 27 RUU tentang Kabupaten/Kota
8. UU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
9. UU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR sahkan sembilan UU baru saat rapat paripurna terakhir
Berita Terkait
Puan Maharani kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024-2029
Selasa, 1 Oktober 2024 18:32 Wib
PDIP sebut Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
Selasa, 1 Oktober 2024 9:59 Wib
Puan tak hadiri agenda paripurna putuskan RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 10:51 Wib
Puan: Megawati tak hadiri Upacara HUT RI di IKN karena agenda partai
Sabtu, 17 Agustus 2024 8:13 Wib
Pidato lengkap Presiden Jokowi terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan
Jumat, 16 Agustus 2024 15:19 Wib
Ketua DPR: Indonesia butuh sosok politisi yang negarawan
Jumat, 16 Agustus 2024 12:01 Wib
Ketua DPR tinjau kelas pemberdayaan perempuan di China Women's University
Kamis, 30 Mei 2024 10:50 Wib
Puan Maharani bahas kerja sama dengan badan penasihat politik china
Rabu, 29 Mei 2024 7:50 Wib