Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menyamakan persepsi tentang tata cara pemotongan dan penyetoran dalam laporan pajak penghasilan bagi setiap pengelola keuangan daerah.
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok Salmah di Solok, Kamis mengatakan saat ini masih banyak yang belum sama mengenai persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Selain itu, masih terjadi kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan dalam hal pemotongan dan penyetoran dalam laporan keuangan.
"Ke depannya kami berharap agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyetoran dalam laporan pajak penghasilan," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebelumnya Pemkab Solok telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara pengeluaran pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok untuk menyamakan persepsi terkait laporan pajak penghasilan.
Ia menyebutkan peserta kegiatan tersebut terdiri atas PPTK sebanyak 13 orang, bendahara pengeluaran pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak delapan orang, dan beberapa staf bendahara lainnya.
Di samping itu, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison bahwa PPTK dan bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan.
Ia meminta kepada setiap pengelola keuangan agar terus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan-aturan terbaru, sehingga bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan dalam artian lain seperti kegiatan fisik.
"Karena dalam data yang kami dapatkan, kita khusus pada bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan," katanya.
Selain itu, menurutnya setiap pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan.
Ia juga mengharapkan para pengelola keuangan sudah mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalkan kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.
Berita Terkait
Pemkab Solok bantu UMKM berikan alat usaha
Kamis, 26 September 2024 14:48 Wib
Solok Selatan berhasil tekan angka kemiskinan ekstrim
Kamis, 26 September 2024 14:46 Wib
Adib Alfikri: bantuan pemerintah dorong peningkatan usaha UMKM
Rabu, 25 September 2024 17:26 Wib
Pjs Bupati Solok Selatan upayakan meminimalisir penyimpangan
Rabu, 25 September 2024 16:23 Wib
UMKM di Kota Solok dapat bantuan modal usaha dan peralatan menjahit
Rabu, 25 September 2024 5:14 Wib
KPU deklarasikan kampanye damai bersama tiga paslon Bupati Solok
Rabu, 25 September 2024 5:13 Wib
Pemkot Solok sosialisasikan pajak dan retribusi daerah ke pedagang
Rabu, 25 September 2024 5:09 Wib
Festival marandang ikut meriahkan Rang Solok Baralek Gadang
Selasa, 24 September 2024 19:40 Wib