Padang (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan menjadikan ijtima ulama VIII sebagai panduan dalam pengelolaan keuangan haji di Tanah Air.
"Fatwa ijtima ulama memberikan panduan moral yang sangat penting bagi BPKH. Kami akan menjadikan fatwa ini sebagai salah satu referensi utama dalam perbaikan tata kelola dana haji, sambil mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Padang, Sumatera Barat, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKH pada seminar nasional bertajuk "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima Ulama" yang diselenggarakan di Universitas Andalas.
Menurut Fadlul, fatwa tersebut memiliki nilai moral yang besar terutama untuk kepentingan calon jamaah haji pada masa depan. Oleh karena itu BPKH akan mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian hasil investasi dana haji dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi jemaah haji.
BPKH juga mendorong adanya revisi regulasi yang dapat melindungi hak-hak jamaah haji, memastikan keamanan dana, serta menghindari praktik-praktik keuangan yang dapat merugikan jamaah haji.
Selain menjadikan fatwa ijtima ulama sebagai rujukan, Fadlul menegaskan komitmen BPKH untuk meningkatkan distribusi manfaat investasi kepada para jamaah haji Indonesia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan para ulama dalam mematuhi prinsip syariah.
"Keputusan ijtima ulama adalah upaya kolektif untuk memastikan pengelolaan keuangan haji tetap sesuai dengan hukum islam. BPKH diharapkan terus memegang teguh prinsip-prinsip ini dalam seluruh aktivitas investasinya," ujar Amirsyah.
Fatwa ijtima ulama VIII menyatakan pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal calon jamaah haji untuk membiayai jamaah lain merupakan haram. Fatwa ini menjadi tantangan bagi BPKH mengingat lembaga itu bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji secara transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip syariah dan mematuhi regulasi nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH jadikan ijtima ulama panduan pengelolaan keuangan haji RI
Berita Terkait
Sekjen Gerindra minta Muhaimin sampaikan hasil Ijtima Ulama Nusantara kepada Prabowo
Selasa, 17 Januari 2023 6:34 Wib
Forum Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Jatim deklarasikan Sandiaga Uno jadi capres
Kamis, 24 Maret 2022 6:07 Wib
Forum Ijtima ulama tegaskan dukungan ke Sandiaga Uno sebagai aspirasi umat
Senin, 20 Desember 2021 6:12 Wib
Di Jambi gadis tujuh tahun positif corona, kontak dengan keluarga miliki riwayat perjalanan Ijtima Ulama di Gowa
Selasa, 28 April 2020 6:37 Wib
Wacana NKRI bersyariah, Komarudin Hidayat: pepesan kosong
Selasa, 20 Agustus 2019 21:56 Wib
Ulama NU menilai sila pertama Pancasila terkait NKRI Syariah
Kamis, 15 Agustus 2019 6:46 Wib
Ini tanggapan Mendagri soal Ijtima Ulama IV ingin bentuk kelembagaan
Selasa, 6 Agustus 2019 15:33 Wib
Ini kesimpulan Ijtima Ulama IV
Senin, 5 Agustus 2019 21:02 Wib