MA BAN-PT gandeng LLDIKTI Wilayah X adakan sosialisasi kebijakan akreditasi

id LLDikti, ban pt

MA BAN-PT gandeng LLDIKTI Wilayah X adakan sosialisasi kebijakan akreditasi

Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Badan Nasional Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT). (ANTARA-HO)

Padang (ANTARA) - Majelis Akreditasi (MA) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) gandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menyelenggarakan sosialisasi Kebijakan Akreditasi Badan Nasional Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Acara ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi dan ketua program studi di Wilayah Sumatera Barat dan Jambi, berlangsung pada 20 September 2024

di Aula Lantai 3 Gedung LLDIKTI Wilayah X.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan akreditasi terbaru serta menjaring saran, masukan, dan hambatan yang dihadapi perguruan tinggi dalam proses akreditasi, baik oleh BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)

Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya acara ini sebagai wadah diskusi untuk mencari solusi terbaik bagi Perguruan Tinggi.

“Ini merupakan kesempatan berharga bagi kita semua dan bagi LLDIKTI, untuk mendengarkan langsung dari narasumber BAN-PT, sehingga kita bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujarnya.

LLDIKTI Wilayah X turut memfasilitasi pertemuan ini dengan mengumpulkan pimpinan perguruan tinggi yang telah atau sedang menjalani proses akreditasi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan akreditasi dengan kebutuhan perguruan tinggi di wilayah tersebut.

Afdalisma berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pencerahan bagi para pimpinan perguruan tinggi dan program studi, tetapi juga membantu MA BAN-PT dalam menyusun kebijakan yang lebih relevan dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, fokus diskusi mencakup tantangan yang dihadapi dalam akreditasi oleh BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Para peserta hadir memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman dan mempersiapkan Perguruan Tinggi menghadapi proses akreditasi yang lebih baik.***