30 nagari di Agam terima Lencana Desa Mandiri dari Kementerian

id Bupati Agam Andri Warman

30 nagari di Agam terima Lencana Desa Mandiri dari Kementerian

Bupati Agam Andri Warman menyerahkan penghargaan kepada salah satu wali nagari. Dok HO/Diskominfo Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak 30 nagari atau desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima penghargaan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia atas capaian status nandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Penghargaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 105 Tahun 2022 dan Nomor: 175 Tahun 2023 dan penghargaan ini diserahkan Bupati Agam Andri Warman kepada wali nagari atau kepala desa di Balairong Rumah Dinas Bupati di Lubuk Basung, Senin (9/9).

"Saya mengapresiasi yang tinggi kepada nagari-nagari yang telah mencapai status mandiri," kata Bupati Agam Andri Warman di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan pentingnya peran IDM dalam mendukung otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat.

Indeks Desa Membangun berfokus pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat menjadi landasan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi.

Ia menambahkan pengembangan IDM di Agam diharapkan dapat mencakup seluruh dimensi kehidupan desa atau nagari, sehingga mampu memperbaiki pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan.

"Indeks Desa Membangun tidak hanya berguna untuk mengetahui status perkembangan setiap desa yang lekat dengan karakteristiknya, tetapi juga mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai partisipasi masyarakat," katanya.

Ia mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga terjadi peningkatan status nagari di Agam.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan mendukung serta mencurahkan pikiran, sehingga adanya peningkatan status nagari yang semula nagari berstatus berkembang menjadi majumaju dan dari maju menjadi mandiri," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi mengatakan penghargaan ini merupakan bukti kerja keras dari seluruh elemen di nagari, termasuk wali nagari, masyarakat dan perangkat nagari.

"Kita berharap dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk terus membangun nagari semakin kuat dan memicu nagari-nagari lainnya untuk mengikuti jejak menuju nagari mandiri," katanya.

Penyerahan penghargaan Lencana Desa Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan.

Penghargaan ini juga bisa memotivasi nagari lain untuk meningkatkan perannya menjadi nagari mandiri dan terus meningkatkan kinerja serta peranannya dalam pembangunan daerah.